For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengadaan Badan Usaha melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha di Ibu Kota Nusantara

Also known as: Peraturan LKPP 1/2023 · Peraturan LKPP No. 1 Tahun 2023 · Peraturan LKPP Nomor 1 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:4 Januari 2023Publication Date:3 Januari 2023
Kemitraan Pemerintah & SwastaPengadaan Barang & Jasa PemerintahIbu Kota Nusantara

Information

TypePeraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ThemeTata Cara Pengadaan Badan Usaha melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha di Ibu Kota Nusantara
LocationLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Effective Date04 Januari 2023
Publication Date03 Januari 2023
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur tata cara pengadaan badan usaha melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha di Ibu Kota Nusantara, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022. Kebijakan ini mencakup pembagian kewenangan antara lembaga pemerintah dan badan usaha, termasuk pembentukan panel dan pelaksanaan tender untuk pengadaan badan usaha pelaksana. Ruang lingkup kegiatan yang diatur meliputi penggunaan barang/jasa dalam negeri, peningkatan peran UMK, kesetaraan gender, dan penggunaan teknologi informasi. Subjek hukum diwajibkan untuk memenuhi persyaratan perizinan, pendaftaran, dan persetujuan dalam proses pengadaan.

(-)

(-)