on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2022 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
Also known as: Perda Kabupaten Bantaeng 1/2022 · Perda Kabupaten Bantaeng No. 1 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2021.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Tujuannya adalah untuk menetapkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Ketentuan Substansial: