For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2019

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2019 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis

Also known as: Peraturan Perpusnas 6/2019 · Peraturan Perpusnas No. 6 Tahun 2019 · Peraturan Perpusnas Nomor 6 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:17 Mei 2019Publication Date:10 Mei 2019
KearsipanPengendalian Internal Pemerintah

Information

TypePeraturan Perpustakaan Nasional
ThemeSistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
LocationPerpustakaan Nasional RI
Effective Date17 Mei 2019
Publication Date10 Mei 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2019 ini mengatur tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis. Latar belakang peraturan ini adalah untuk pengelolaan arsip dinamis di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dalam suatu sistem kearsipan nasional, perlindungan terhadap keamanan, pengelolaan, dan kemudahan akses arsip dinamis bagi publik, serta menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya. Tujuan dari sistem ini adalah untuk melindungi fisik dan informasi Arsip Dinamis dari kerusakan dan kehilangan, serta mengatur akses Arsip Dinamis agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketentuan substansial mencakup klasifikasi keamanan arsip (Biasa atau Terbuka, Terbatas, dan Rahasia), pengamanan arsip (penyimpanan dan penyampaian), dan klasifikasi akses arsip (pengguna internal dan eksternal).

(-)

(-)