For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 28 Tahun 1969

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 1969 tentang Pengesahan Susunan Dewan Paripurna Pusat Leguin Veteran Republik Indonesia

Also known as: Keppres 28/1969 · Keppres No. 28 Tahun 1969 · Keppres Nomor 28 Tahun 1969

Status:
Active
Effective Date:21 Maret 1969Publication Date:21 Maret 1969
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Susunan Dewan Paripurna Pusat Leguin Veteran Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Maret 1969
Publication Date21 Maret 1969
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden R.I. No.183 tahun 1968 2. Keputusan Presiden R.I. No.189 tahun 1968

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1969 ini bertujuan untuk mengesahkan susunan Dewan Paripurna Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan untuk meningkatkan kelancaran tugas dan kegiatan Legiun Veteran Republik Indonesia. Keputusan ini menetapkan bahwa susunan Dewan Paripurna Pusat tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan ini, yaitu 21 Maret 1969. Susunan anggota Dewan Paripurna Pusat tersebut tercantum dalam lampiran keputusan ini.

(-)

(-)