For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 27 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 27 Tahun 1964 tentang Pemberhentian Abu Hanifah Gelar Datuk Maharadja Emas Sebagai Duta Besar Untuk Brazilia

Also known as: Keppres 27/1964 · Keppres No. 27 Tahun 1964 · Keppres Nomor 27 Tahun 1964

Status:
Active
Publication Date:6 Februari 1964
Aparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhentian Abu Hanifah Gelar Datuk Maharadja Emas Sebagai Duta Besar Untuk Brazilia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date06 Februari 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1964 ini bertujuan untuk memindahkan Saudara Dr. Abu Hanifah Gelar Datuk Maharadja Emas, yang sebelumnya menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Pemerintah Republik Brazil Serikat di Rio de Janeiro, kembali ke Djakarta. Pemindahan ini dilakukan untuk kepentingan negara dan akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Luar Negeri. Keputusan ini juga mencakup ketentuan bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan pemindahan dan perjalanan akan diatur lebih lanjut, serta adanya kemungkinan perubahan jika terdapat kekeliruan dalam keputusan ini.

(-)

(-)