on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan, Strategi, dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Nusa Tenggara TImur yang Berfungsi Pertahanan dan Keamanan
Also known as: Permenhan 16/2020 · Permenhan No. 16 Tahun 2020 · Permenhan Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2020 ini bertujuan untuk mengatur pelaksanaan kebijakan, strategi, dan pengelolaan kawasan perbatasan negara di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berfungsi pertahanan dan keamanan. Latar belakang peraturan ini adalah untuk memastikan keutuhan, kedaulatan, dan ketertiban wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbatasan dengan Negara Timor Leste dan Australia. Kebijakan ini mencakup penegasan dan penetapan batas wilayah negara, pengembangan prasarana dan sarana pertahanan, serta pengembangan sistem pusat permukiman perbatasan sebagai pusat pertahanan dan keamanan. Pelaksanaan strategi ini melibatkan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara, serta dapat melibatkan lembaga terkait sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.