on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 1948 tentang Pengadilan Tentara Hukum Acara Pidana. Peraturan tentang Mengadakan Perubahan dan Penambahan Dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1946 Dari Hal Hukum Acara Pidana
Also known as: PP 65/1948 · PP No. 65 Tahun 1948 · PP Nomor 65 Tahun 1948