on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1994 tentang Pemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1993/94 Ke Tahun Anggaran 1994/95
Also known as: PP 28/1994 · PP No. 28 Tahun 1994 · PP Nomor 28 Tahun 1994
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1994 ini bertujuan untuk memindahkan sisa kredit anggaran pembangunan dari Tahun Anggaran 1993/94 ke Tahun Anggaran 1994/95. Latar belakang kebijakan ini adalah adanya sisa kredit anggaran pada proyek-proyek tertentu yang belum terselesaikan pada akhir Tahun Anggaran 1993/94. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1993 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1994, sisa kredit anggaran yang masih diperlukan dapat dipindahkan ke tahun anggaran berikutnya. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup pemindahan sisa kredit anggaran sebesar Rp 8.123.921.000,00 ke Tahun Anggaran 1994/95, yang akan ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1994/95. Pemindahan ini diatur dalam Lampiran A dan B yang merinci sisa kredit anggaran menurut sektor/subsektor dan departemen/lembaga.