For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2005

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2005

Also known as: Perda Kabupaten Sukamara 1/2005 · Perda Kabupaten Sukamara No. 1 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2005

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 2005Publication Date:17 Maret 2005
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeAnggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2005
LocationPemerintah Kabupaten Sukamara
Effective Date01 Januari 2005
Publication Date17 Maret 2005
Place of EnactmentSukamara

(-)

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 01 Tahun 2005 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukamara untuk Tahun Anggaran 2005. APBD ini mencakup pendapatan daerah sebesar Rp. 126.950.223.500,- dan belanja daerah sebesar Rp. 138.950.223.500,-, sehingga terdapat defisit sebesar Rp. (12.000.000.000,-). Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 13.000.000.000,- dan pengeluaran sebesar Rp. 1.000.000.000,-, menghasilkan pembiayaan bersih sebesar Rp. 12.000.000.000,-.

Lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini meliputi:

  1. Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
  2. Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
  3. Daftar Rekapitulasi APBD menurut Bidang Pemerintahan dan Unit Kerja;
  4. Daftar Jumlah Pegawai per Golongan dan Jabatan;
  5. Daftar Piutang Daerah;
  6. Daftar Pinjaman Daerah;
  7. Daftar Investasi (Penyertaan Modal) Daerah;
  8. Daftar Ringkasan Nilai Aktiva Tetap Daerah;
  9. Daftar Dana Cadangan.

Bupati Sukamara menetapkan Keputusan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD. Peraturan Daerah ini berlaku surut sejak tanggal 1 Januari 2005.

(-)

(-)