on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Keras Dan Minuman Beralkohol
Also known as: Perda Kabupaten Purworejo 6/2006 · Perda Kabupaten Purworejo No. 6 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2006 ini bertujuan untuk melarang minuman keras dan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Purworejo. Latar belakangnya adalah bahwa minuman keras dan minuman beralkohol dapat membahayakan kesehatan, merusak mental, dan memicu tindak kriminalitas.
Peraturan ini melarang produksi, pengoplosan, penguasaan, pemilikan, penyimpanan, pengedaran, penjualan, penyediaan, dan penggunaan minuman keras dan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Purworejo. Setiap orang atau badan dilarang melakukan kegiatan-kegiatan tersebut, kecuali untuk kepentingan upacara keagamaan dan upacara adat yang telah ditetapkan oleh Bupati setelah mendapat pertimbangan dari lembaga atau tokoh agama/adat.
Peraturan ini juga mengatur larangan mabuk di wilayah Kabupaten Purworejo.