For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 303 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 303 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Pejabat-Pejabat Pembantu Menteri Perburuhan

Also known as: Keppres 303/1964 · Keppres No. 303 Tahun 1964 · Keppres Nomor 303 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:21 November 1964Publication Date:21 November 1964
Aparatur Sipil NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Pejabat-Pejabat Pembantu Menteri Perburuhan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 November 1964
Publication Date21 November 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dalam rangka reorganisasi Departemen Perburuhan. Tujuannya adalah untuk membebaskan beberapa pejabat dari jabatan mereka sebagai Pembantu Menteri Perburuhan dan menunjuk pengganti yang memenuhi syarat. Pembebasan dilakukan terhadap Soetomo Martopradoto, Imam Soepomo, S.H., dan Soetarto dari jabatan mereka masing-masing. Sebagai pengganti, diangkatlah Kakung Gunadi, M.A., Soemarto, Harjono al Harjonokoesoemo, dan Tatang Machmud, M.A. Keputusan ini juga membagi urusan pelaksanaan bidang hubungan dan pengawasan perburuhan menjadi dua bagian, yaitu urusan pelaksanaan bidang tenaga kerja.

(-)

(-)