For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 214 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 214 Tahun 1960 tentang Kedudukan Daerah Kepentingan Pelabuhan Tanjung Priok/Pasar Ikan Kedalam Wilayah Kekuasaan Penguasa Perang Maritim Jakarta

Also known as: Keppres 214/1960 · Keppres No. 214 Tahun 1960 · Keppres Nomor 214 Tahun 1960

Status:
Active
Effective Date:1 Juni 1960Publication Date:19 Agustus 1960
Otonomi & Pemerintahan DaerahPertahanan & Keamanan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeKedudukan Daerah Kepentingan Pelabuhan Tanjung Priok/Pasar Ikan Kedalam Wilayah Kekuasaan Penguasa Perang Maritim Jakarta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Juni 1960
Publication Date19 Agustus 1960
Place of EnactmentJakarta

Keputusan ini mencabut semua ketentuan yang bertentangan dengan keputusan ini.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 214 Tahun 1960 menetapkan bahwa daerah Pelabuhan dan daerah kepentingan Pelabuhan Tanjung Priok/Pasar Ikan dimasukkan ke dalam wilayah kekuasaan Penguasa Perang Daerah Maritim Jakarta. Penetapan ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai peraturan sebelumnya, termasuk Keputusan Presiden No. 315 tahun 1959 dan Staatsblad tahun 1929 No. 16. Keputusan ini bertujuan untuk memperjelas kedudukan daerah tersebut dalam rangka penentuan daerah hukum Penguasa Perang Daerah Maritim Jakarta. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 1960.

(-)

(-)