For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 232 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 232 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Pelabuhan Daerah VIII

Also known as: Keppres 232/1961 · Keppres No. 232 Tahun 1961 · Keppres Nomor 232 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:19 Mei 1961Publication Date:19 Mei 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Pelabuhan Daerah VIII
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Mei 1961
Publication Date19 Mei 1961
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 120 tahun 1961.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (PN) 'PELABUHAN DAERAH VIII'. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan perlunya pengelolaan yang efektif dan efisien dari perusahaan tersebut. Direksi Sementara yang diangkat terdiri dari beberapa anggota dengan Ir. Sudiro sebagai Direktur. Keputusan ini juga menyatakan bahwa segala sesuatu yang terkait dengan pengangkatan ini dapat diubah dan diperhitungkan kembali jika ditemukan kekeliruan di kemudian hari. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan disampaikan kepada berbagai pihak terkait untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)