on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 228 Tahun 1966 tentang Pengesahan "Convention Against Discrimination In Education" Tahun 1960
Also known as: Keppres 228/1966 · Keppres No. 228 Tahun 1966 · Keppres Nomor 228 Tahun 1966
Keputusan Presiden ini mengesahkan "Convention Against Discrimination In Education" tahun 1960, yang merupakan hasil Konferensi Umum UNESCO di Paris pada tanggal 14 November hingga 15 Desember 1960. Latar belakang dari pengesahan ini adalah surat dari Menteri Luar Negeri a.i. yang merekomendasikan pengesahan konvensi tersebut kepada Presidium Kabinet Ampera Republik Indonesia. Pertimbangan utama adalah tidak adanya keberatan terhadap pengesahan konvensi tersebut. Dengan ditetapkannya keputusan ini, Indonesia secara resmi mengakui dan menyetujui untuk terikat pada ketentuan-ketentuan yang diatur dalam konvensi tersebut.