on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Sistem Operasional Kepolisian, Dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Manajemen Operasi Kepolisian
Also known as: Peraturan Polri 2/2019 · Peraturan Polri No. 2 Tahun 2019 · Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2019