For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 755/KPTS/OT.050/M/11/2020 Tahun 2020

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 755/KPTS/OT.050/M/11/2020 Tahun 2020 tentang Tim Pengelola Agriculture War Room Kementerian Pertanian

Also known as: Kepmentan 755/KPTS/OT.050/M/11/2020 · Kepmentan No. 755/KPTS/OT.050/M/11/2020

Status:
Active
Effective Date:24 November 2020Publication Date:24 November 2020
Ketahanan Pangan & Pertanian

Information

TypeKeputusan Menteri Pertanian
ThemeTim Pengelola Agriculture War Room Kementerian Pertanian
LocationKementerian Pertanian
Effective Date24 November 2020
Publication Date24 November 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2019 tentang Komando Strategis Pembangunan Pertanian.

Keputusan Menteri ini membentuk Tim Pengelola Agriculture War Room (AWR) Kementerian Pertanian, yang terdiri dari Pengarah dan Pelaksana. Pengarah bertugas menentukan arah kebijakan tim, membina kinerja tim, memberikan arahan dalam pelaksanaan tugas, dan menyampaikan laporan kinerja kepada Menteri Pertanian. Pelaksana, yang diketuai oleh Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, memiliki tugas mengoordinasikan pengelolaan AWR, melaksanakan supervisi, pemantauan, dan evaluasi, serta menyampaikan laporan evaluasi kinerja kepada Pengarah. Pelaksana juga mencakup Wakil Ketua, Sekretaris, Koordinator, serta Bidang Operasional, Bidang Analisis Data dan Kebijakan, dan Bidang Penyajian dan Layanan Data dan Informasi, yang masing-masing memiliki tugas spesifik terkait pengelolaan data dan informasi pertanian. Biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan pada Anggaran Kementerian Pertanian.

(-)

(-)