For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 7 Tahun 2008

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2008 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah

Also known as: Inpres 7/2008 · Inpres No. 7 Tahun 2008 · Inpres Nomor 7 Tahun 2008

Status:
Active
Effective Date:23 Agustus 2008
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypeInstruksi Presiden (Inpres)
ThemePercepatan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 Agustus 2008
Publication Date-
Place of EnactmentJakarta

(-)

Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2008 bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah pasca konflik, dengan fokus pada kesejahteraan masyarakat dan keamanan. Kebijakan ini menginstruksikan berbagai kementerian dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas dan kewenangan mereka. Langkah-langkah tersebut meliputi penanggulangan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, revitalisasi sektor pertanian dan perikanan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan harmonisasi sosial. Gubernur Sulawesi Tengah bertanggung jawab menyusun Rencana Induk dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan, serta mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengendalian pembangunan dengan dukungan dari kementerian terkait.

(-)

(-)