on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Bolango Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pembentukan Desa Pelita Jaya, Desa Moopiya, Desa Alo, Desa Laut Biru dan Desa Mamungaa Timur di Kecamatan Bone Raya
Also known as: Perda Kabupaten Bone Bolango 24/2007 · Perda Kabupaten Bone Bolango No. 24 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Bone Bolango Nomor 24 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini membentuk Desa Pelita Jaya, Desa Moopiya, Desa Alo, Desa Laut Biru dan Desa Mamungaa Timur di Kecamatan Boneraya. Pembentukan desa-desa ini didasari oleh perkembangan dan kemajuan wilayah Kabupaten Bone Bolango, khususnya Desa Inomata, Desa Tombulilato, Desa Mootinelo dan Desa Mamungaa, serta aspirasi masyarakat untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan desa-desa baru ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan volume kegiatan pemerintahan dan pembangunan di wilayah Desa Inomata, Desa Tombulilato, Desa Mootinelo dan Desa Mamungaa.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga menetapkan batas-batas wilayah dari masing-masing desa baru tersebut. Pusat pemerintahan masing-masing desa berkedudukan di Dusun 1. Dengan terbentuknya desa-desa baru ini, kewenangan desa mencakup kewenangan yang telah diatur sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga dibentuk di desa-desa baru ini. Untuk sementara, ditunjuk Penjabat Kepala Desa sampai terpilihnya Kepala Desa definitif.