on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Also known as: Perda Kabupaten Klaten 14/2016 · Perda Kabupaten Klaten No. 14 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan regulasi yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015. Peraturan Pemerintah tersebut mengatur bahwa penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.