For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten No. 14 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Also known as: Perda Kabupaten Klaten 14/2016 · Perda Kabupaten Klaten No. 14 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2016

Status:
Active
Publication Date:13 Januari 2017
Aparatur Sipil NegaraPemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
LocationPemerintah Kabupaten Klaten
Effective Date-
Publication Date13 Januari 2017
Place of EnactmentKlaten

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2000 Nomor 18).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan regulasi yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015. Peraturan Pemerintah tersebut mengatur bahwa penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)