For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2001 tentang Perizinan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi

Also known as: Perda Provinsi Sulawesi Tenggara 1/2011 · Perda Provinsi Sulawesi Tenggara No. 1 Tahun 2011 · Perda Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:20 April 2011Publication Date:20 April 2011
Pertambangan & Sumber Energi

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2001 tentang Perizinan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi
LocationPemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Effective Date20 April 2011
Publication Date20 April 2011
Place of EnactmentKendari

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2001 tentang Perizinan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2001 Nomor 13 Seri C).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2001 tentang Perizinan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi. Pencabutan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa Peraturan Daerah tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2001, maka segala ketentuan yang mengatur tentang perizinan pengusahaan minyak dan gas bumi di Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi tidak berlaku.

(-)

(-)