Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1980 ini bertujuan untuk menyesuaikan eselon jabatan tertentu dan mengakomodasi perubahan serta penambahan organisasi sesuai kebutuhan Departemen, Lembaga, dan Pemerintahan Daerah. Perubahan dilakukan pada Lampiran A, B, C, dan F dari Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1977. Beberapa jabatan baru ditambahkan dan beberapa jabatan lama dihapus di berbagai departemen seperti Departemen Dalam Negeri, Departemen Penerangan, Departemen Keuangan, dan lainnya. Penyesuaian ini mencakup perubahan eselon jabatan, penambahan jabatan baru, dan penghapusan jabatan yang tidak relevan lagi.