For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2003

Peraturan Daerah (Perda) Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2003 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003

Also known as: Perda Kota Tegal 11/2003 · Perda Kota Tegal No. 11 Tahun 2003 · Perda Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2003

Status:
Active
Effective Date:15 Oktober 2003Publication Date:14 Oktober 2003
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003
LocationPemerintah Kota Tegal
Effective Date15 Oktober 2003
Publication Date14 Oktober 2003
Place of EnactmentTegal

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2003 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2003 Nomor 1).

Peraturan Daerah Kota Tegal ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2003. Perubahan tersebut meliputi peningkatan pada sisi pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp. 239.187.814.000,-, sementara belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp. 236.776.046.000,- sehingga terdapat surplus sebesar Rp. 2.411.768.000,-. Pembiayaan daerah juga mengalami perubahan, dengan penerimaan setelah perubahan menjadi Rp. 160.160.761.602,- dan pengeluaran setelah perubahan menjadi Rp. 162.572.529.602,- sehingga jumlah pembiayaan setelah perubahan menjadi Rp. (2.411.768.000,-). Rincian lebih lanjut mengenai perubahan anggaran ini tercantum dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Walikota menetapkan Keputusan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.

(-)

(-)