For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 1 Tahun 1975

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 1975 tentang Menteri Kesehatan Untuk Memegang Tanggung Jawab Pengurusan dan Meneruskan Penyelesaian Pembangunan Rumah Sakit Kanker di Jalan S. Parman Jakarta

Also known as: Keppres 1/1975 · Keppres No. 1 Tahun 1975 · Keppres Nomor 1 Tahun 1975

Status:
Active
Effective Date:4 Januari 1975Publication Date:4 Januari 1975
Pelayanan Kesehatan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMenteri Kesehatan Untuk Memegang Tanggung Jawab Pengurusan dan Meneruskan Penyelesaian Pembangunan Rumah Sakit Kanker di Jalan S. Parman Jakarta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Januari 1975
Publication Date04 Januari 1975
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan latar belakang kebutuhan yang meningkat akan jasa pengobatan penyakit kanker dan kendala dalam penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Kanker di Jakarta. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memperlancar pembangunan rumah sakit tersebut dengan menugaskan Menteri Kesehatan untuk memegang tanggung jawab pengurusan dan melanjutkan pembangunan. Keputusan ini menetapkan bahwa pembiayaan proyek harus diusahakan dari sumber yang sah sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, Menteri Kesehatan bertanggung jawab untuk menetapkan hubungan kerja antara pemerintah dan Yayasan Pemberantasan Penyakit Kanker dalam pengelolaan rumah sakit tersebut.

(-)

(-)