For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 46/PMK.05/2011

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.05/2011 Tahun 2011 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kementerian Agama

Also known as: PMK 46/PMK.05/2011 · PMK No. 46/PMK.05/2011

Status:
Active
Effective Date:14 Maret 2011Publication Date:14 Maret 2011
Layanan Umum Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemeTarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kementerian Agama
LocationKementerian Keuangan
Effective Date14 Maret 2011
Publication Date14 Maret 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.05/2011 ini bertujuan untuk menetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kementerian Agama. Latar belakang peraturan ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, di mana tarif layanan harus ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Peraturan ini mengatur berbagai jenis tarif layanan yang mencakup seleksi ujian masuk, sumbangan pembinaan pendidikan, orientasi pengenalan akademik dan kampus, pengembangan institusi dan akademik, pembinaan bahasa, praktikum, ujian, semester pendek, kuliah kerja nyata, wisuda, dan transfer satuan kredit semester. Tarif ini berlaku untuk berbagai program pendidikan, termasuk program diploma, strata-1, strata-2, dan strata-3, serta untuk mahasiswa dalam negeri dan luar negeri. Selain itu, peraturan ini memungkinkan Badan Layanan Umum untuk memberikan jasa layanan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat berdasarkan kontrak kerja sama dengan pihak pengguna jasa.

(-)

(-)