For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2011 tentang PEMBENTUKAN KELURAHAN BAILO BARU DI KECAMATAN AMPANA KOTA

Also known as: Perda Kabupaten Tojo Una-Una 11/2011 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 11 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:13 April 2011Publication Date:12 April 2011
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePEMBENTUKAN KELURAHAN BAILO BARU DI KECAMATAN AMPANA KOTA
LocationPemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
Effective Date13 April 2011
Publication Date12 April 2011
Place of EnactmentAmpana

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una-Una (Lembaran Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2008 Nomor 11), Sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una-Una (Lembaran Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2010 Nomor 9)

Peraturan Daerah ini dibentuk dengan tujuan meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Tojo Una-Una, khususnya melalui pembentukan Kelurahan Bailo Baru di Kecamatan Ampana Kota. Pembentukan kelurahan ini didasarkan pada pemenuhan persyaratan yang ditetapkan.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi pembentukan Kelurahan Bailo Baru yang berasal dari Lingkungan III Kelurahan Bailo, meliputi RW 05, RW 06 dan RW 07, RT 02 sampai RT 17. Pusat pemerintahan Kelurahan Bailo Baru berkedudukan di Bailo Baru. Pada saat pembentukan, Kelurahan Bailo Baru memiliki 489 kepala keluarga dan 2.063 jiwa penduduk. Luas wilayah Kelurahan Bailo Baru adalah ± 1,10 Km² dengan batas-batas yang telah ditetapkan. Aset-aset pemerintahan yang bersumber dari kelurahan induk menjadi aset Pemerintah Daerah Kabupaten.

(-)

(-)