For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan

Also known as: PP 7/2000 · PP No. 7 Tahun 2000 · PP Nomor 7 Tahun 2000

Status:
Active
Effective Date:21 Februari 2000Publication Date:21 Februari 2000
Profesi & Sertifikasi Keahlian

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeKepelautan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Februari 2000
Publication Date21 Februari 2000
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini disusun untuk mengatur kepelautan, dengan tujuan menciptakan pelaut yang profesional, cakap, terampil, dan mandiri, serta memenuhi kebutuhan pelayaran nasional dan internasional. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan aspek teknis kepelautan, ketenagakerjaan, dan pendidikan umum sesuai peraturan yang berlaku.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan bahwa setiap pelaut yang bekerja di kapal niaga, kapal penangkap ikan, kapal sungai, dan danau harus memiliki kualifikasi keahlian atau keterampilan tertentu. Sertifikat kepelautan diperlukan untuk semua awak kapal, dan jenis sertifikat dibagi menjadi Sertifikat Keahlian Pelaut dan Sertifikat Keterampilan Pelaut. Pendidikan kepelautan dapat diselenggarakan oleh pemerintah atau unit pendidikan masyarakat dengan izin dari Menteri. Peraturan ini juga mengatur perlindungan kerja pelaut, termasuk persyaratan kerja, penempatan, dan kesejahteraan awak kapal.

1. Pada tanggal mulai berlakunya Peraturan Pemerintah ini, semua peraturan perundang-undangan yang lebih rendah dari Peraturan Pemerintah, yang mengatur ketentuan mengenai kepelautan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.

(-)