For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Also known as: Perda Kabupaten Cianjur 13/2019 · Perda Kabupaten Cianjur No. 13 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:8 Agustus 2019Publication Date:8 Agustus 2019
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
LocationPemerintah Kabupaten Cianjur
Effective Date08 Agustus 2019
Publication Date08 Agustus 2019
Place of EnactmentCianjur

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2018. Laporan keuangan meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan ini juga mencakup laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah. Realisasi pendapatan sebesar Rp 4.017.389.955.771,68 dan belanja sebesar Rp 4.000.993.750.351,00 menghasilkan surplus sebesar Rp 16.396.205.420,68. Pembiayaan neto tercatat sebesar Rp 193.099.586.043,40. Laporan operasional menunjukkan surplus kegiatan operasional sebesar Rp 697.818.016.818,06. Ekuitas akhir tercatat sebesar Rp 6.033.488.379.160,27. Aset berjumlah Rp 6.136.887.781.642,47, kewajiban Rp 103.399.402.482,20, dan ekuitas dana Rp 6.033.488.379.160,27. Saldo kas akhir sebesar Rp 209.790.276.287,08.

(-)

(-)