on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa dan Perangkat Desa
Also known as: Perda Kabupaten Sidenreng Rappang 8/2016 · Perda Kabupaten Sidenreng Rappang No. 8 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur pedoman organisasi pemerintah desa dan perangkat desa di Kabupaten Sidenreng Rappang. Latar belakangnya adalah untuk menertibkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan desa serta menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru. Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah sebelumnya (Nomor 1 Tahun 2007) karena dianggap sudah tidak sesuai.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai kekosongan jabatan perangkat desa, unsur staf perangkat desa, dan peningkatan kapasitas aparatur desa.