on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Minahasa Nomor 12 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MINAHASA TAHUN ANGGARAN 2011
Also known as: Perda Kabupaten Minahasa 12/2011 · Perda Kabupaten Minahasa No. 12 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Minahasa Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2011. APBD semula berjumlah Rp. 570.906.840.535,00 bertambah menjadi Rp. 659.134.017.176,00.
Pendapatan Daerah:
Belanja Daerah:
Pembiayaan Daerah: