For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 33 Tahun 1981

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1981 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Danareksa

Also known as: PP 33/1981 · PP No. 33 Tahun 1981 · PP Nomor 33 Tahun 1981

Status:
Active
Effective Date:6 Oktober 1981Publication Date:6 Oktober 1981
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Danareksa
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Oktober 1981
Publication Date06 Oktober 1981
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk meningkatkan pengelolaan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. DANAREKSA dengan menambah penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Tanah dan bangunan yang saat ini dikelola oleh Departemen Keuangan di Cipete, Jakarta Selatan, akan dijadikan tambahan modal. Ketentuan Substansial: Penambahan modal ini dilakukan melalui pemisahan kekayaan negara berupa tanah dan bangunan. Menteri Keuangan bertanggung jawab menetapkan nilai penambahan modal ini. Pelaksanaan penambahan modal dilakukan oleh Menteri Keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)