For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 1954

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 1954 tentang Pengesahan Surat Keputusan Menteri Pertanian dan Menteri Perekonomian Tertanggal 19 Oktober 1954 No. 112/Um/54 Tentang Penetapan Besarnya Jumlah 15020/M Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "Krosok-Ordonnantie" (Lembaran-Negara Tahun 1937 No. 604)

Also known as: PP 62/1954 · PP No. 62 Tahun 1954 · PP Nomor 62 Tahun 1954

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1955Publication Date:30 Desember 1954
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePengesahan Surat Keputusan Menteri Pertanian dan Menteri Perekonomian Tertanggal 19 Oktober 1954 No. 112/Um/54 Tentang Penetapan Besarnya Jumlah 15020/M Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "Krosok-Ordonnantie" (Lembaran-Negara Tahun 1937 No. 604)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1955
Publication Date30 Desember 1954
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1954 ini mengesahkan Surat Keputusan Menteri Pertanian dan Menteri Perekonomian tertanggal 19 Oktober 1954 yang menetapkan besarnya jumlah pemungutan dalam Pasal 11 'Krosok Ordonnantie' (Lembaran Negara tahun 1937 No. 604). Latar belakang kebijakan ini adalah untuk mendukung tugas 'Krosok Centrale', badan hukum yang bertanggung jawab atas peningkatan produksi dan pengolahan tembakau krosok. Pemungutan ini ditetapkan sebesar Rp. 0,10 per kilogram tembakau krosok yang diekspor dari Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk membiayai usaha-usaha 'Krosok Centrale' dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi tembakau dalam negeri.

(-)

(-)