For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 126 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 126 Tahun 2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Rumah Sakit Jantung Dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta

Also known as: PP 126/2000 · PP No. 126 Tahun 2000 · PP Nomor 126 Tahun 2000

Status:
Active
Effective Date:12 Desember 2000Publication Date:12 Desember 2000
Pelayanan Kesehatan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePendirian Perusahaan Jawatan Rumah Sakit Jantung Dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 Desember 2000
Publication Date12 Desember 2000
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan mutu pelayanan kesehatan dengan mengalihkan status Rumah Sakit Jantung Harapan Kita menjadi badan usaha pelayanan yang otonom. Hal ini dilakukan untuk menjamin pelaksanaan pengelolaan yang ekonomis dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mendirikan Perusahaan Jawatan (PERJAN) Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta sebagai Badan Usaha Milik Negara. PERJAN bertugas menyelenggarakan jasa pelayanan, pendidikan, dan penelitian di bidang kesehatan. Modal PERJAN sepenuhnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham. Direksi dan Dewan Pengawas bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan PERJAN. PERJAN dapat menerima bantuan dari APBN/APBD dan hasil kerjasama dengan pihak lain. Kegiatan PERJAN meliputi pelayanan kardiovaskuler, konsultasi, pelatihan, pendidikan, penelitian, dan pelayanan penunjang medik.

1. Pada saat mulai berlakunya Peraturan Pemerintah ini, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur Rumah Sakit Jantung Harapan Kita sebagai unit pelaksana teknis yang telah ada, sepanjang tidak bertentangan, belum diubah atau diatur kembali berdasarkan Peraturan Pemerintah ini dinyatakan tetap berlaku.

(-)