For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2025

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Diplomat

Also known as: Permenlu 5/2025 · Permenlu No. 5 Tahun 2025 · Permenlu Nomor 5 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:15 Juli 2025Publication Date:11 Juli 2025
Aparatur Sipil NegaraStruktur Organisasi PemerintahPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Menteri Luar Negeri
ThemePencabutan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Diplomat
LocationKementerian Luar Negeri
Effective Date15 Juli 2025
Publication Date11 Juli 2025
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Diplomat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 473).

Peraturan Menteri ini mencabut Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Diplomat. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan kebijakan mengenai kamus kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Diplomat, yang menyebabkan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tidak lagi sesuai dengan kebijakan dan kebutuhan hukum yang berlaku.

(-)

(-)