For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 325 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 325 Tahun 1960 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 128 Tahun 1960 Tentang Pembentukan BAPENGKOP Pusat

Also known as: Keppres 325/1960 · Keppres No. 325 Tahun 1960 · Keppres Nomor 325 Tahun 1960

Status:
Active
Effective Date:13 Desember 1960Publication Date:13 Desember 1960
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Keputusan Presiden Nomor 128 Tahun 1960 Tentang Pembentukan BAPENGKOP Pusat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date13 Desember 1960
Publication Date13 Desember 1960
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 128 Tahun 1960 tentang pembentukan BAPENGKOP Pusat.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja BAPENGKOP dengan memberikan wewenang lebih lanjut kepada Menteri Transmigrasi, Koperasi, dan Pembangunan Masyarakat Desa sebagai Ketua BAPENGKOP Pusat. Perubahan ini mencakup penambahan dan penggantian anggota BAPENGKOP Pusat serta pengaturan lebih lanjut oleh Menteri terkait. Ketua BAPENGKOP Pusat diwajibkan untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan semua tindakan yang dilakukan berdasarkan ketentuan baru ini kepada Presiden melalui Menteri Pertama.

(-)

(-)