on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Langsa Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pendirian PT. Pelabuhan Kota Langsa
Also known as: Perda Kota Langsa 9/2013 · Perda Kota Langsa No. 9 Tahun 2013 · Perda Kota Langsa Nomor 9 Tahun 2013
Qanun Kota Langsa Nomor 9 Tahun 2013 ini mengatur tentang pendirian PT. Pelabuhan Kota Langsa. Latar belakang pendirian PT. Pelabuhan Kota Langsa adalah kondisi geografis Kota Langsa yang strategis untuk pengembangan kegiatan kepelabuhanan, yang perlu dikelola secara profesional sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Tujuan pendirian PT. Pelabuhan Kota Langsa adalah untuk membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat dan pembangunan kota, serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Ketentuan substansial dalam Qanun ini meliputi: