For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020

Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Portal Satu Data Indonesia

Also known as: Permen PPN/Kepala Bappenas 17/2020 · Permen PPN/Kepala Bappenas No. 17 Tahun 2020 · Permen PPN/Kepala Bappenas Nomor 17 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:30 Desember 2020Publication Date:22 Desember 2020
Riset & Teknologi

Information

TypePeraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
ThemePengelolaan Portal Satu Data Indonesia
LocationKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
Effective Date30 Desember 2020
Publication Date22 Desember 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengelola Portal Satu Data Indonesia guna mendukung keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan dengan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Portal ini memfasilitasi penyebarluasan data melalui teknologi informasi dan komunikasi, memastikan data memenuhi standar, metadata, interoperabilitas, dan menggunakan kode referensi. Pengelolaan portal dilakukan oleh Sekretariat dengan tugas meliputi manajemen teknis, operasional, dan pengembangan. Pengguna data terdiri dari instansi pusat, daerah, dan publik, dengan akses yang diatur sesuai peraturan perundang-undangan.

(-)

(-)