For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 8 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan APBD TA 2015

Also known as: Perda Kabupaten Pamekasan 8/2015 · Perda Kabupaten Pamekasan No. 8 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Pamekasan Nomor 8 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:28 Oktober 2015Publication Date:28 Oktober 2015
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan APBD TA 2015
LocationPemerintah Kabupaten Pamekasan
Effective Date28 Oktober 2015
Publication Date28 Oktober 2015
Place of EnactmentPamekasan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2005 Nomor 1 Seri E), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 7 Seri E) 2. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Jatim (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2012 Nomor 4 Seri E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 12 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Seri E) 3. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 1 Seri D), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 12 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 3) 4. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 2 Seri D), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 4) 5. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 3 Seri D), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2014 Nomor 9)

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2015. Perubahan ini meliputi peningkatan pada pendapatan daerah sebesar Rp. 31.680.032.235,44, sehingga total pendapatan menjadi Rp. 1.668.382.245.156,29. Belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp. 121.353.050.320,49, sehingga total belanja menjadi Rp. 1.985.573.806.517,95, yang mengakibatkan defisit setelah perubahan sebesar Rp. 317.191.561.361,66. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan yang bertambah sebesar Rp. 92.166.218.085,05 menjadi Rp. 335.184.761.361,66 dan pengeluaran yang bertambah sebesar Rp. 2.493.200.000,00 menjadi Rp. 17.993.200.000,00. Perubahan ini mencakup berbagai aspek pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, serta belanja tidak langsung dan belanja langsung. Pembiayaan daerah juga mengalami perubahan pada SiLPA tahun anggaran sebelumnya, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, penerimaan kembali investasi, penerimaan dana titipan, dan penyertaan modal investasi pemerintah daerah.

(-)

(-)