For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 112 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 112 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Sri Muljono Herlambang Menteri Negara Diperbantukan Panglima Tertinggi ABRI

Also known as: Keppres 112/1965 · Keppres No. 112 Tahun 1965 · Keppres Nomor 112 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:10 Mei 1965Publication Date:10 Mei 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Sri Muljono Herlambang Menteri Negara Diperbantukan Panglima Tertinggi ABRI
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Mei 1965
Publication Date10 Mei 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 112 Tahun 1965 ini bertujuan untuk membantu pekerjaan Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dengan mengangkat seorang Menteri Negara yang diperbantukan. Laksamana Muda Udara H. Sri Muljono Herlambing, yang menjabat sebagai Deputy Operasi Menteri/Panglima Angkatan Udara/Ketua Gabungan II Operasi Staf Komando Tertinggi, diangkat sebagai Menteri Negara yang diperbantukan pada Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Dasar dan Keputusan Presiden Nomor 215 tahun 1964. Salinan keputusan ini disampaikan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Presidium Kabinet Dwikora, para Menteri, dan lembaga-lembaga negara lainnya.

(-)

(-)