For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2019 tentang Pejabat Otoritas Veteriner dan Dokter Hewan Berwenang

Also known as: Permentan 08/2019 · Permentan No. 08 Tahun 2019 · Permentan Nomor 08 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:8 Februari 2019Publication Date:4 Februari 2019
Profesi & Sertifikasi KeahlianKetahanan Pangan & Pertanian

Information

TypePeraturan Menteri Pertanian
ThemePejabat Otoritas Veteriner dan Dokter Hewan Berwenang
LocationKementerian Pertanian
Effective Date08 Februari 2019
Publication Date04 Februari 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2019 ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner. Tujuannya adalah untuk mengatur penunjukan dan pemberhentian pejabat Otoritas Veteriner dan Dokter Hewan Berwenang. Otoritas Veteriner bertanggung jawab atas kebijakan kesehatan hewan dan memiliki wewenang teknis tertinggi. Struktur kelembagaan Otoritas Veteriner terdiri dari tingkat nasional, kementerian, provinsi, dan kabupaten/kota. Pejabat Otoritas Veteriner diangkat berdasarkan kualifikasi tertentu dan dapat diberhentikan jika terjadi mutasi atau pencabutan status sebagai Dokter Hewan Berwenang. Dokter Hewan Berwenang harus berstatus pegawai negeri sipil dan memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang kesehatan hewan.

(-)

(-)