For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengawasan Prekursor Narkotika

Also known as: Perka BNN 3/2017 · Perka BNN No. 3 Tahun 2017 · Perka BNN Nomor 3 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:27 Januari 2017Publication Date:17 Januari 2017
Standar & Pedoman TeknisPemberantasan Narkotika

Information

TypePeraturan Kepala Badan Narkotika Nasional
ThemePetunjuk Teknis Pengawasan Prekursor Narkotika
LocationBadan Narkotika Nasional
Effective Date27 Januari 2017
Publication Date17 Januari 2017
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional ini mengatur petunjuk teknis pengawasan prekursor narkotika. Latar belakang dan tujuan dari peraturan ini adalah untuk mencegah kebocoran dan penyimpangan prekursor narkotika serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan secara profesional dalam bidang pengawasan prekursor narkotika oleh Badan Narkotika Nasional. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pedoman bagi Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Nasional Provinsi, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan terhadap prekursor narkotika. Petunjuk teknis pengawasan prekursor narkotika terdiri atas pendahuluan, golongan dan jenis prekursor, pelaksanaan dan pengawasan, rekomendasi, pelaporan, monitoring dan evaluasi, dan penutup. Petunjuk teknis pengawasan prekursor narkotika tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala ini.

(-)

(-)