For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 632 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 632 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Timur Tentang Pajak Rumah Tangga

Also known as: Keppres 632/1961 · Keppres No. 632 Tahun 1961 · Keppres Nomor 632 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:14 Desember 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Timur Tentang Pajak Rumah Tangga
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date14 Desember 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 632 Tahun 1961 ini mengesahkan Peraturan Daerah tingkat ke I Djawa Timur tentang pajak rumah tangga. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Djawa Timur dalam sidangnya pada tanggal 29 Mei 1961. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap pengesahan peraturan daerah tersebut dan berdasarkan Pasal 16 Undang-undang No. 11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)