on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur melalui Konversi Dana Cadangan Umum PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur menjadi Modal Disetor Pemerintah Daerah
Also known as: Perda Kota Surabaya 13/2013 · Perda Kota Surabaya No. 13 Tahun 2013 · Perda Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kota Surabaya ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) melalui konversi dana cadangan umum Bank Jatim menjadi modal disetor Pemerintah Daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Penambahan penyertaan modal ini bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagaimana investasi yang telah dilakukan sebelumnya. Hal ini didasarkan pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Jatim yang menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor melalui konversi dana cadangan umum.
Ketentuan Substansial: