For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 4 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Pemeliharaan Dan Penertiban Ternak Berkaki Empat Dalam Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah

Also known as: Perda Kabupaten Tapanuli Tengah 4/2016 · Perda Kabupaten Tapanuli Tengah No. 4 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 4 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:5 Februari 2016Publication Date:4 Februari 2016
Ketahanan Pangan & Pertanian

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Pemeliharaan Dan Penertiban Ternak Berkaki Empat Dalam Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah
LocationPemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah
Effective Date05 Februari 2016
Publication Date04 Februari 2016
Place of EnactmentPandan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak Berkaki Empat Dalam daerah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak Berkaki Empat Dalam Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah. Perubahan ini dilakukan karena tarif tebusan yang diatur dalam peraturan sebelumnya tidak lagi sesuai dengan perkembangan harga saat ini.

Perubahan substansial meliputi perubahan pada Pasal 5 yang mengatur biaya denda perawatan kandang untuk ternak yang terjaring atau ditangkap. Biaya tebusan diubah menjadi:

  • Kerbau/Sapi/Lembu/Kuda: Rp. 750.000,-/ekor/hari
  • Kambing/Domba: Rp. 250.000,-/ekor/hari
  • Babi: Rp. 250.000,-/ekor/hari

Selain itu, Pasal 13 dalam peraturan sebelumnya dihapus.

(-)

(-)