For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2000 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kereta Api Indonesia

Also known as: PP 56/2000 · PP No. 56 Tahun 2000 · PP Nomor 56 Tahun 2000

Status:
Active
Effective Date:17 Juli 2000Publication Date:17 Juli 2000
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kereta Api Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Juli 2000
Publication Date17 Juli 2000
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha PT. Kereta Api Indonesia dengan menambah penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini terdiri dari sarana dan prasarana kereta api, persediaan, serta fasilitas yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1984/1985 hingga 1998/1999. Nilai penambahan modal ini ditetapkan sebesar Rp. 1.835.263.418.218,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)