on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran Di Kabupaten Pemalang
Also known as: Perda Kabupaten Pemalang 12/2019 · Perda Kabupaten Pemalang No. 12 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menanggulangi pelacuran di Kabupaten Pemalang. Latar belakangnya adalah bahwa pelacuran bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum, serta berdampak negatif pada kehidupan keluarga dan masyarakat. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan masyarakat yang beretika, melindungi masyarakat dari dampak pelacuran, menciptakan kondisi masyarakat yang tertib, mencegah berkembangnya praktik pelacuran, dan mencegah meningkatnya penyakit menular seksual.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: