For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan

Also known as: Perda Kabupaten Jepara 4/2018 · Perda Kabupaten Jepara No. 4 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:16 Agustus 2018Publication Date:16 Agustus 2018
Perizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan
LocationPemerintah Kabupaten Jepara
Effective Date16 Agustus 2018
Publication Date16 Agustus 2018
Place of EnactmentJepara

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5)

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan. Pencabutan ini dilakukan dalam rangka efektivitas pelayanan perizinan kegiatan berusaha kepada masyarakat serta tuntutan pelayanan kemudahan dalam berinvestasi di Kabupaten Jepara. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011, maka izin gangguan tidak lagi diperlukan di Kabupaten Jepara.

(-)

(-)