on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pakaian Adat Resmi Kabupaten Konawe
Also known as: Perda Kabupaten Konawe 18/2018 · Perda Kabupaten Konawe No. 18 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Konawe Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pakaian Adat Resmi Kabupaten Konawe. Latar belakangnya adalah untuk melindungi, melestarikan, dan mengembangkan pakaian adat sebagai bagian dari kebudayaan daerah, serta untuk menertibkan kreasi dan inovasi pakaian adat agar sesuai dengan aslinya.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini memberikan kewenangan kepada Lembaga Adat Tolaki untuk menentukan motif, warna, dan bentuk pakaian adat, serta kepada Bupati untuk menetapkan pakaian adat bagi aparatur sipil negara/pegawai pemerintah/BUMN/BUMD. Masyarakat hukum adat Tolaki dan komunitas budaya juga diatur dalam penggunaan pakaian adat bermotif khas Tolaki.