For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 14 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 14 Tahun 2016 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 12 TAHUN 2007 TENTANG PENGATURAN KEWENANGAN DESA DI KABUPATEN KAPUAS HULU

Also known as: Perda Kabupaten Kapuas Hulu 14/2016 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu No. 14 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 14 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:29 November 2016Publication Date:29 November 2016
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 12 TAHUN 2007 TENTANG PENGATURAN KEWENANGAN DESA DI KABUPATEN KAPUAS HULU
LocationPemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Effective Date29 November 2016
Publication Date29 November 2016
Place of EnactmentPutussibau

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pengaturan Kewenangan Desa di Kabupaten Kapuas Hulu.

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 14 Tahun 2016 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pengaturan Kewenangan Desa di Kabupaten Kapuas Hulu. Pencabutan ini dilakukan karena Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya membawa perubahan signifikan terhadap kewenangan desa, sehingga peraturan daerah yang ada perlu disesuaikan. Asas subsidiaritas menjadi landasan pemikiran dalam Undang-Undang Desa, yang menekankan penetapan kewenangan berskala lokal dan pengambilan keputusan secara lokal untuk kepentingan masyarakat desa. Dengan demikian, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 dianggap tidak sesuai lagi dan perlu diganti dengan peraturan yang selaras dengan Undang-Undang Desa. Pengaturan lebih lanjut mengenai daftar kewenangan desa akan diatur dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)