on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
Also known as: Perda Kabupaten Karawang 3/2014 · Perda Kabupaten Karawang No. 3 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Komunikasi dan Informatika bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perhubungan, komunikasi, dan informatika di daerah. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan sistem perhubungan, komunikasi, dan informatika yang terpadu, handal, selamat, lancar, tertib, aman, nyaman, berdayaguna, dan berhasil guna, serta untuk menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Karawang.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek substansial, termasuk:
Peraturan ini juga mengatur kewajiban dan tanggung jawab berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perusahaan angkutan, pengemudi, dan masyarakat, serta menetapkan sanksi administratif dan pidana bagi pelanggaran ketentuan yang ada.