For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2021

Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Sorong

Also known as: Peraturan Menag 1/2021 · Peraturan Menag No. 1 Tahun 2021 · Peraturan Menag Nomor 1 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:3 Februari 2021Publication Date:3 Februari 2021
Struktur Organisasi PemerintahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Agama
ThemeOrganisasi Dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Sorong
LocationKementerian Agama
Effective Date03 Februari 2021
Publication Date03 Februari 2021
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sorong (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 781)

Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2021 ini bertujuan untuk mengatur organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Sorong. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi yang efektif di Institut tersebut. Peraturan ini menetapkan struktur organisasi yang terdiri dari organ pengelola, organ pertimbangan, dan organ pengawasan. Rektor memimpin Institut dengan bantuan Wakil Rektor, dan berbagai fakultas serta unit pelaksana teknis mendukung pelaksanaan tugas akademik dan administratif. Peraturan ini juga mengatur pembagian tugas dan fungsi di tingkat fakultas, pascasarjana, dan lembaga pendukung lainnya, serta menetapkan prosedur tata kerja dan akuntabilitas.

(-)

(-)